Pahami Apa itu Probation Bagi Karyawan Baru

Table of Contents

Kamu pasti sudah familier dengan apa itu probation alias masa percobaan ketika memasuki tempat kerja baru. Karyawan baru tentu harus memasuki masa probation selama minimal tiga bulan sebelum diangkat menjadi karyawan tetap. Namun, masih banyak yang belum mengetahui bahwa masa percobaan ini memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.

StaffAny akan mengulas lengkap tentang probation serta memberikan tips agar kamu bisa lulus dalam masa percobaan ini. Yuk, ikuti artikelnya sampai selesai!

Pengertian Probation dan Landasan Hukumnya

Probation alias masa percobaan merupakan masa penilaian terhadap kinerja karyawan baru. Setiap tempat kerja memberlakukan masa probation yang berbeda, mulai dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun. Masa percobaan ini tentu harus ada dalam klausul perjanjian kerja yang disepakati oleh karyawan maupun pemberi kerja.

Setelah masa percobaan tersebut selesai, pemberi kerja akan menilai apakah karyawan baru tersebut layak diangkat menjadi karyawan tetap dan melanjutkan masa kerjanya atau tidak. Karyawan yang memenuhi standar performa dan penilaian akan dinyatakan lulus dari masa probation. Berbeda dengan karyawan yang tidak menunjukkan performa yang memuaskan, mereka dianggap tidak lulus dan berhenti bekerja dari tempat kerjanya.

Sejatinya tempat kerja tidak wajib memberlakukan masa probation kepada karyawan baru. Apabila ingin menerapkan masa percobaan ini, maka perusahaan harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Peraturan perundang-undangan tentang masa probation tercatat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mulai dari pasal 58 sampai 60.

Pasal 58 ayat (1) UU Ketenagakerjaan menegaskan bahwa masa probation berlaku bagi karyawan tetap atau terikat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Artinya, masa probation tidak boleh diberlakukan pada karyawan kontrak atau berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Perlu diketahui bahwa masa percobaan ini harus dicantumkan dalam surat perjanjian kerja atau surat pengangkatan karyawan.

Pasal 60 UU Ketenagakerjaan juga mengatur bahwa masa percobaan hanya dijalankan paling lama tiga bulan. Selain itu, pemberi kerja tidak boleh membayar karyawan probation di bawah upah minimum yang berlaku.

Baca juga: Apa Itu PKWT di Dunia Kerja dan Dasar Hukumnya?

Manfaat Adanya Probation dalam Perusahaan

Masa percobaan tentu memiliki manfaat bagi karyawan apabila diterapkan di perusahaan. Apa saja manfaatnya?

1. Membantu Karyawan Beradaptasi

Karyawan baru tentu membutuhkan waktu untuk memahami tugas, tanggung jawab, serta budaya di tempat kerja. Masa probation bisa membantu mereka untuk beradaptasi dan mampu menyesuaikan diri dengan tempat kerja barunya. Karyawan pun merasa lebih nyaman dan mampu bekerja lebih cepat apabila diangkat menjadi karyawan tetap setelah masa probation berakhir.

2. Memastikan Tujuan Karier

Masa probation pun bisa menjadi waktu yang tepat untuk merenungkan tujuan karier karyawan. Pasalnya, karyawan akan memahami bidang industri yang baru serta pekerjaannya secara lebih mendalam. Pengalaman selama masa probation bisa menjadi bahan refleksi untuk melanjutkan kariermu di satu bidang pekerjaan atau beralih ke bidang karier lainnya.

3. Meningkatkan Skill dan Kemampuan

Karyawan juga bisa meningkatkan skill selama masa probation. Mereka akan melakukan beberapa pekerjaan yang bisa mengasah soft skill maupun hard skill-nya. Kemampuan yang mumpuni tentu akan membantu mereka ketika mendapatkan tugas atau pekerjaan yang lebih besar. Pada akhirnya, perusahaan pun mendapat manfaat dari perkembangan skill karyawan ini.

4. Mendapatkan Hak Setara Karyawan Tetap

Sekilas dijelaskan bahwa karyawan probation berhak mendapatkan upah sesuai jumlah minimum yang berlaku. Mereka juga berhak mendapatkan tunjangan sesuai kesepakatan kerja. Karyawan probation pun merasa diuntungkan karena mereka memiliki hak yang setara dengan karyawan tetap. Tunjangan dan gaji ini tentu akan meningkat setelah mereka menjadi karyawan tetap.

Baca juga: Penting, Cara Menghitung Gaji Pokok Karyawan

Tips Lulus Probation di Tempat Kerja

Terlepas dari keuntungan di atas, probation merupakan masa yang cukup menantang bagi karyawan baru. Kamu harus membuktikan bahwa dirimu layak diangkat menjadi karyawan tetap apabila ingin lanjut bekerja di tempat kerja yang baru. Jangan khawatir, StaffAny akan membagikan tips agar bisa lulus masa percobaan.

1. Berikan Kesan Pertama yang Baik

Kesan pertama yang baik tidak hanya dilihat dari etika berpakaian. Kamu juga bisa memberikan kesan yang baik kepada atasan dan rekan kerja melalui etika berperilaku yang sopan. Walaupun belum mendapatkan pekerjaan yang berat, tidak ada salahnya menawarkan diri untuk membantu pekerjaan atasan dan rekan kerja. Mereka akan menilai bahwa kamu siap bekerja dan bisa diandalkan dalam segala kondisi.

2. Jangan Malu Bertanya

Kamu mungkin merasa sungkan untuk bertanya karena rekan kerja dan atasan sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Hilangkan rasa sungkan tersebut dan beranilah bertanya ketika ada hal yang kurang jelas terkait tugas atau pekerjaan. Bertanya juga bisa menjadi langkah awal untuk berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan orang di sekitarmu.

3. Selesaikan Pekerjaan dengan Baik

Atasan dan rekan kerja akan menilai proses pekerjaanmu selama masa probation. Oleh karena itu, berusahalah untuk menyelesaikan tugas dengan baik meski belum mampu bekerja dengan cepat. Tips ini tentunya bermanfaat untuk melatih rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan oleh atasanmu.

4. Tunjukkan Skill dan Kemampuan

Jangan malu untuk menunjukkan skill dan kemampuanmu ketika mengerjakan tugas yang diberikan. Atasan akan melihat bahwa kamu merupakan orang yang bersemangat dan percaya diri dalam bekerja. Tidak hanya itu, skill yang kamu miliki juga bisa membentuk personal branding dirimu di tempat kerja baru.

5. Disiplin dalam Bekerja

Bentuk kedisiplinan dalam bekerja bisa berupa bersikap tepat waktu saat datang ke tempat kerja atau menyelesaikan pekerjaan, meminta izin atau cuti di saat yang tepat, memahami durasi pekerjaan, dan sebagainya. Kembangkan sikap disiplin tersebut karena berpengaruh pada penilaianmu selama masa probation.

Baca juga: Pengaruh Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Karyawan

6. Mau Belajar dan Berkembang

Masa probation tentu tidak lepas dari kritik dan saran yang diberikan oleh atasan. Namun, kamu harus mau belajar dari kesalahan tersebut agar bisa menjadi karyawan yang lebih baik pada masa depan. Kamu juga bisa meminta feedback dari rekan kerja atau atasan agar bisa belajar dari masukan mereka.

7. Jalin Hubungan dengan Rekan Kerja

Kamu pun akan dituntut agar bisa bekerja sama dengan orang lain. Oleh karena itu, bangunlah hubungan yang baik dengan rekan kerja di tempat kerjamu. Rekan kerja juga bisa menjadi tempat yang baik untuk berkonsultasi mengenai kendala atau masalah yang dialami selama bekerja.

Sekarang kamu sudah memahami apa itu probation, bukan? Namun, bukan hanya karyawan yang harus berusaha untuk lulus dari masa probation dan menjadi karyawan tetap. Kamu sebagai pemberi kerja pun perlu menyediakan fasilitas terbaik agar karyawan merasa nyaman dan memutuskan untuk lanjut bekerja di tempat kerjamu.

Untuk itu, kamu bisa memberikan berbagai tantangan menarik kepada karyawan probation agar mereka tetap bersemangat menjalani masa percobaan. Salah satunya yaitu mengajak karyawan untuk mengumpulkan poin dengan menyelesaikan tantangan di EngageAny. Bentuk tantangannya bervariasi, bisa berupa datang tepat waktu ke kantor, menyelesaikan tugas tepat waktu, berhasil menyelesaikan beberapa shift, dan sebagainya.

Poin yang dikumpulkan bisa ditukarkan dengan hadiah menarik dan bisa membantu meningkatkan motivasi kerja mereka. Tertarik untuk mendapatkan aplikasi ini? Langsung hubungi kami melalui WhatsApp untuk informasi lebih lanjut tentang EngageAny. Tingkatkan loyalitas karyawan perusahaan kamu hanya dengan aplikasi unggulan dari StaffAny ini!

Like this article?

Share on Facebook
Share on LinkedIn
WhatsApp

Related article

Leave a comment