Inilah 6 Manfaat Asuransi Kesehatan Karyawan

Table of Contents

Sudahkah bisnis kamu menyediakan asuransi kesehatan karyawan bagi pekerja di tempat usahamu? Apabila belum, kamu perlu mempertimbangkan pentingnya menyediakan asuransi ini.

Asuransi karyawan menawarkan berbagai manfaat yang tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga bisnismu.

Yuk, kenali lebih lanjut tentang asuransi kesehatan karyawan dan manfaatnya dalam artikel ini.

Apa itu Asuransi Karyawan?

Asuransi karyawan adalah sebuah program perlindungan kesehatan yang disediakan oleh tempat kerja kepada karyawan-karyawan mereka. Dalam proses rekrutmen, asuransi karyawan menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh calon karyawan.

Program ini memberikan jaminan keamanan finansial bagi karyawan dan keluarganya dalam menghadapi risiko kesehatan yang tak terduga.

Sebagai seorang karyawan, memiliki asuransi karyawan berarti kamu akan mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan yang meliputi biaya pengobatan, perawatan rumah sakit, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, dan prosedur medis lainnya.

Dalam banyak kasus, biaya-biaya ini dapat sangat mahal dan sulit ditanggung secara pribadi, tetapi dengan adanya asuransi karyawan, kamu tidak perlu khawatir akan beban finansial yang terkait.

Saat ini, program asuransi karyawan telah menjadi standar dalam banyak tempat kerja. Ini bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga sebagai salah satu keunggulan kompetitif dalam merekrut dan mempertahankan karyawan yang berkualitas.

Karyawan yang merasa dihargai dan dilindungi cenderung lebih termotivasi dan setia terhadap tempat kerja tersebut.

Asuransi karyawan bukan hanya menguntungkan bagi karyawan, tetapi juga bagi pemberi kerja. Dengan menyediakan asuransi karyawan yang komprehensif, bisnis dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan memiliki tingkat kehadiran yang lebih baik.

Ini berarti pengurangan absensi yang terkait dengan penyakit, kecelakaan, atau kondisi kesehatan lainnya yang dapat memengaruhi produktivitas dan operasional bisnis.

Selain itu, pemberi kerja yang menyediakan asuransi karyawan sering kali dianggap sebagai pemberi kerja yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan mereka. Ini dapat meningkatkan citra pemberi kerja di mata karyawan dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Kompensasi Karyawan: Jenis, dan Pengaruhnya pada Kinerja

Dasar Hukum Asuransi Kesehatan karyawan

Asuransi kesehatan dan asuransi karyawan di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan hukum yang penting. Dasar hukum utama untuk asuransi karyawan di Indonesia meliputi:

1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

UU ini adalah landasan hukum utama untuk program-program jaminan sosial di Indonesia, termasuk jaminan kesehatan bagi karyawan. Undang-Undang ini menetapkan prinsip-prinsip dasar jaminan sosial di Indonesia.

2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Undang-Undang ini membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan program jaminan sosial, termasuk BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional.

3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 tentang Pemberian Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan

Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban peserta jaminan kesehatan, termasuk ketentuan terkait akses ke layanan kesehatan dan prosedur klaim.

4. Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penyakit Akibat Kerja

Peraturan ini berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di lingkungan tempat kerja dan dapat menjadi dasar bagi program asuransi kesehatan karyawan di perusahaan.

5. Peraturan Perusahaan

Selain peraturan nasional, banyak perusahaan di Indonesia juga memiliki peraturan internal yang mengatur program asuransi kesehatan untuk karyawannya. Peraturan perusahaan ini dapat berbeda-beda antara satu perusahaan dan lainnya.

Perlu diingat bahwa implementasi asuransi kesehatan untuk karyawan dapat bervariasi tergantung pada perusahaan dan kebijakan internal mereka. Sebagian besar perusahaan di Indonesia menyelenggarakan program asuransi kesehatan sebagai bagian dari paket manfaat karyawan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada karyawan mereka.

Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan asuransi kesehatan yang berlaku di perusahaan tempat Anda bekerja dan untuk berkomunikasi dengan departemen sumber daya manusia (SDM) untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga: Fringe Benefit: Pengertian, Manfaat dan Cara Penerapannya

Manfaat Asuransi Kesehatan bagi Karyawan

manfaat asuransi kesehatan karyawan
Young business female hands using smart phone while working on computer laptop. Freelancer typing text message on her cellphone.

Sebagai tim manajemen sumber daya di perusahaan, berikut ini adalah beberapa manfaat asuransi kesehatan karyawan yang perlu kamu pertimbangkan:

1. Memberikan Perlindungan kepada Karyawan

Salah satu manfaat terbesar dari asuransi kesehatan karyawan adalah memberikan perlindungan finansial kepada karyawan dan keluarganya.

Dalam situasi yang tidak terduga, seperti kecelakaan atau penyakit serius, asuransi kesehatan akan membantu menanggung biaya perawatan medis yang mungkin sangat mahal.

Dengan adanya asuransi tersebut, karyawan tidak perlu khawatir tentang pembiayaan yang menghancurkan keuangan mereka atau kehilangan akses terhadap perawatan yang mereka butuhkan.

2. Meningkatkan Motivasi Kerja Karyawan

Karyawan yang merasa dihargai dan dilindungi oleh pemberi kerja mereka cenderung lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam pekerjaan mereka. Dengan menyediakan asuransi kesehatan, pemberi kerja menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan.

Hal ini dapat menciptakan iklim kerja yang lebih positif, di mana karyawan merasa dihargai dan memiliki keamanan finansial, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja mereka.

3. Meningkatkan Kualitas Kerja

Dalam kondisi kesehatan yang baik, karyawan dapat bekerja dengan lebih efisien dan fokus. Asuransi kesehatan memberikan akses kepada karyawan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur dan mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Dengan memperhatikan kesehatan karyawan, pemberi kerja dapat membantu mencegah absensi yang tidak terduga akibat penyakit atau kecelakaan. Sebagai hasilnya, kualitas kerja karyawan dapat meningkat, dan pemberi kerja dapat berjalan dengan lebih lancar.

Baca juga: Faktor yang Mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

4. Memberikan Rasa Tenang pada Karyawan

Ketika karyawan tahu bahwa mereka memiliki perlindungan asuransi kesehatan yang baik, mereka akan merasa lebih tenang dan percaya diri. Mereka tidak perlu khawatir tentang risiko finansial yang mungkin terjadi akibat masalah kesehatan.

Dalam situasi darurat, karyawan dapat fokus pada pemulihan mereka tanpa harus khawatir tentang biaya yang harus ditanggung. Keadaan ini membantu menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan memberikan karyawan perasaan aman.

5. Bisa Menjadi Investasi Jangka Panjang

Asuransi kesehatan karyawan juga dapat dianggap sebagai investasi jangka panjang. Ketika karyawan tetap sehat dan jarang menggunakan manfaat asuransi, dana yang dikumpulkan dalam program asuransi dapat tumbuh seiring waktu.

Pemberi kerja dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan lain yang dapat mendukung kesejahteraan karyawan secara keseluruhan, seperti pelatihan, program kesejahteraan, atau insentif lainnya. Dengan demikian, asuransi dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemberi kerja dan karyawan.

6. Keluarga Mendapatkan Santunan Jika Karyawan Meninggal

Tidak hanya karyawan yang mendapatkan manfaat dari asuransi kesehatan, tetapi juga keluarga mereka. Jika seorang karyawan meninggal dunia, asuransi kesehatan biasanya menyediakan santunan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan.

Hal ini dapat memberikan perlindungan finansial yang penting bagi keluarga karyawan dalam menghadapi masa-masa sulit dan membantu mereka untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi.

Baca juga: Fringe Benefit: Pengertian, Manfaat dan Cara Penerapannya

Contoh Asuransi Kesehatan di Indonesia

Lantas, apa saja perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi kesehatan karyawan terbaik di Indonesia? Berikut beberapa contohnya.

1. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini memberikan akses terhadap perawatan kesehatan dasar bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk karyawan perusahaan.

Salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan adalah angsuran kepesertaan yang cukup terjangkau yaitu sebesar 1 persen dari beban biaya yang dibayarkan oleh peserta program (4 persen oleh pemberi kerja) dan kelengkapan fasilitasnya.

Terdapat 3 kelas iuran yang disediakan oleh BPJS Kesehatan yaitu:

  • Kelas 1 dengan biaya sebesar Rp150.000,00 per orang per bulan
  • Kelas 2 dengan biaya sebesar Rp100.000,00 per orang per bulan
  • Kelas 3 dengan biaya sebesar Rp35.000,00 per orang per bulan

Baca juga: Beda BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan yang Wajib Diketahui

2. Prudential

Prudential adalah salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia. Mereka menawarkan berbagai jenis produk asuransi kesehatan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnismu.

Beragam kelebihan akan kamu dapatkan ketika menjadikan Prudential sebagai asuransi kesehatan karyawan di perusahaanmu, seperti kemudahan pengajuan polis secara online, kemudahan informasi melalui PRUWorks, dan kemudahan klaim melalui eClaim Submission.

Untuk biaya premi atau iuran per bulannya cukup terjangkau mulai dari Rp300.000,00 per bulan tergantung jenis premi yang diambil serta kelengkapan fasilitas yang diharapkan.

3. Manulife

Manulife adalah perusahaan asuransi internasional yang telah hadir di Indonesia selama bertahun-tahun. Mereka menyediakan beragam produk asuransi kesehatan yang meliputi manfaat medis dan perlindungan kesehatan.

Untuk biaya premi per orang per bulan untuk jenis asuransi ini minimal sebesar Rp4.000.000,00 per orang per bulan (Rp48.000.000,00 per orang per tahun) dengan bonus 750%.

StaffAny

4. Allianz

Allianz adalah salah satu perusahaan global terbesar yang bergerak di bidang layanan asuransi dan manajemen aset. Telah berdiri sejak 1890 di Jerman sebagai perusahaan yang sangat berpengalaman dan mempunyai posisi finansial yang kuat.

Nasabah Allianz akan mendapatkan manfaat dari berbagai layanan asuransi personal dan perusahaan, mulai dari asuransi properti, jiwa dan kesehatan sampai layanan bantuan asuransi kredit dan asuransi bisnis secara global

5. BRI Life

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank milik pemerintah terbesar di Indonesia juga menawarkan produk untuk melindungi kesehatan nasabahnya. Melalui BRI Life, terdapat produk asuransi kesehatan karyawan yang cukup lengkap dan terjangkau.

Program ini dapat menjadi program benefit karyawan yang cocok untuk perusahaan. Beberapa fasilitas yang dapat Anda gunakan dalam BRI Life antara lain biaya operasi, rawat inap, rawat jalan, dan rawat gigi.

Ternyata, memiliki asuransi kesehatan karyawan sangat penting, bukan? Tidak heran jika banyak pemberi kerja yang menyediakan asuransi bagi karyawannya. Pasalnya, kesejahteraan karyawan juga merupakan kunci sukses dari bisnis yang sedang dijalankan.

Perlu diketahui bahwa asuransi kesehatan termasuk dalam salah satu komponen penghitungan gaji karyawan, tepatnya pemotongan. Namun, kamu juga harus menghitung durasi kerja karyawan dalam satu hari agar bisa memberikan penghitungan yang tepat.

Gunakanlah fitur timesheet harian kerja dari StaffAny yang bisa membantu kamu dalam menyediakan data akurat mengenai jam kerja.

Like this article?

Share on Facebook
Share on LinkedIn
WhatsApp

Related article

Leave a comment