Siapa yang bercita-cita membangun perekonomian Indonesia melalui UMKM? Pasti kamu juga termasuk salah satunya, bukan? Nah, sebelum mulai merencanakan untuk membangun UMKM, apakah kamu sudah mengetahui pengertian UMKM serta kriteria yang harus dimiliki oleh badan usaha ini?
Yuk, berkenalan dengan UMKM melalui bacaan artikel berikut ini!
Memahami Pengertian UMKM

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Pengertian ini dicantumkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Sesuai dengan definisi UMKM tersebut, kriteria UMKM dibedakan menjadi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
1. Kriteria UMKM
Kamu perlu memahami bahwa kriteria yang dimiliki oleh usaha mikro, kecil, dan menengah tentulah berbeda. Kriteria ini perlu dikenali agar kamu bisa mengurus perizinan serta menentukan jumlah pajaknya. Inilah kriteria masing-masing dari usaha mikro, kecil, dan menengah:
a. Usaha Mikro:
Usaha mikro dimiliki oleh perorangan atau badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Untuk dikategorikan sebagai usaha mikro, pemiliknya harus memiliki kekayaan bersih di bawah Rp50.000.000 (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha). Hasil penjualan atau omzet usaha mikro setiap tahunnya maksimal Rp300.000.000.
b. Usaha Kecil:
Kedua, ada usaha kecil yang bersifat mandiri atau berdiri sendiri, baik dimiliki oleh perorangan atau kelompok. Perlu dipahami bahwa usaha kecil ini bukan cabang dari perusahaan utama. Usaha ini juga menjadi bagian dari usaha menengah, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kriteria usaha kecil adalah memiliki kekayaan bersih di bawah Rp50.000.000 (maksimal kebutuhannya Rp500.000.000). Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp300.000.000 sampai Rp25.000.000.000.
c. Usaha Menengah:
Ketiga, ada usaha menengah. Usaha menengah ini haruslah mandiri dan bukan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian dari usaha kecil atau usaha besar secara langsung maupun tidak langsung, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Usaha menengah sering dikategorikan sebagai bisnis besar, dengan kekayaan bersih pemilik usaha di atas Rp500.000.000 hingga Rp10.000.000.000 (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha). Hasil penjualan tahunannya mencapai Rp25.000.000.000 sampai Rp50.000.000.000.
Baca juga: 10 Permasalahan UMKM beserta Solusinya
2. Ciri-ciri UMKM
Selain kriteria di atas, kamu juga perlu memahami ciri-ciri sebuah usaha bisa dikatakan sebagai UMKM. Apa saja ciri-cirinya?
a. Tempat beroperasinya bisa berpindah-pindah, tergantung kebutuhan usaha tersebut.
b. Produk atau komoditas yang dijual tidak selalu tetap dan bisa berubah sewaktu-waktu.
c. Administrasi usaha UMKM biasanya belum lengkap.
d. Pengelolaan keuangan UMKM sering digabungkan dengan keuangan pribadi.
e. Sebagian besar UMKM tidak punya izin usaha atau legalitas seperti NPWP atau SIUP.
f. Pelaku usaha biasanya tidak punya akses perbankan, tetapi ada juga yang sudah mengakses lembaga keuangan non-perbankan.
g. Karyawan yang bekerja di UMKM biasanya belum terasah dan matang.
Baca juga: Mengenal UMKM Go Digital dan Contoh Prospek Bisnisnya
Tujuan dan Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia
UMKM mempunyai kontribusi yang besar dalam memajukan perekonomian negara kita. Yuk, kita bahas satu per satu.
1. Meratakan Perekonomian Masyarakat
Salah satu tujuan utama UMKM adalah untuk meratakan perekonomian masyarakat. UMKM memberikan kesempatan kepada banyak orang untuk terlibat dalam dunia usaha.
Masyarakat yang berbagai tingkatan sosial dan ekonomi punya kesempatan yang sama untuk terlibat dan meraih keuntungan dari usaha mereka sendiri. Jadi, UMKM membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat.
2. Membuka Lapangan Pekerjaan
Selain itu, UMKM juga berperan penting dalam membuka lapangan pekerjaan. UMKM menciptakan banyak peluang kerja bagi masyarakat. Makin banyak UMKM, makin banyak juga orang yang mendapatkan pekerjaan dan mencari nafkah.
Tingkat pengangguran pun bisa dikurangi dan stabilitas ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan.
3. Meningkatkan Devisa Negara
UMKM juga berperan dalam meningkatkan devisa negara. Sebagian UMKM yang ada di Indonesia terlibat dalam kegiatan ekspor dengan produk yang berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.
Kegiatan ekspor UMKM ini dapat meningkatkan devisa negara sehingga perekonomian negara makin kuat dan kemandirian ekonomi makin bertambah.
4. Menopang Perekonomian pada Saat Krisis
Saat krisis ekonomi melanda, UMKM juga berperan penting dalam menopang perekonomian. Alasannya, UMKM cenderung lebih fleksibel dan adaptif sehingga bisa bertahan dan beradaptasi dalam kondisi sulit.
Ketika sektor lain terkena dampak besar, UMKM tetap beroperasi dan berkontribusi dalam mempertahankan stabilitas ekonomi. Singkatnya, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian kita saat masa-masa sulit.
5. Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
UMKM juga berperan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara menghasilkan produk dan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat sehari-hari.
Masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan produk-produk lokal berkualitas sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal. UMKM juga bisa lebih responsif terhadap kebutuhan pasar serta memberikan variasi produk yang lebih beragam.
6. Menghasilkan Masyarakat Berjiwa Wiraswasta
Jiwa wiraswasta masyarakat Indonesia bisa dibangun dan dihasilkan dengan UMKM. Pelaku UMKM bisa mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan inovasi dalam berbisnis.
Tidak berhenti sampai di situ, mereka belajar mengenai manajemen, pemasaran, dan berbagai aspek usaha lainnya. Semangat kewirausahaan pun tumbuh sehingga menciptakan budaya usaha yang kuat di Indonesia.
Baca juga: 5 Manfaat Business Plan dalam Bisnis
Contoh UMKM di Indonesia
UMKM sudah berada di hampir seluruh bidang perekonomian dan industri di Indonesia. Di antara bidang tersebut, ada lima contoh bidang usaha UMKM yang cukup populer, yaitu:
1. Bidang Jasa
Pertama, ada bidang jasa. Di bidang ini, UMKM bisa bergerak dalam berbagai jenis layanan seperti jasa kebersihan, jasa reparasi, jasa perawatan hewan peliharaan, dan masih banyak lagi. UMKM di bidang jasa memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka bisa beroperasi secara mandiri atau membentuk tim kecil untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
2. Bidang Kecantikan
UMKM di bidang kecantikan biasanya kamu temui dalam bentuk salon kecantikan, spa, perawatan kulit, atau toko yang menjual produk kosmetik. UMKM di bidang kecantikan menawarkan berbagai solusi dan produk untuk meningkatkan penampilan dan kesehatan kulit serta bisa menghadirkan inovasi baru dan produk yang ramah lingkungan.
3. Bidang Pakaian dan Aksesoris
Kamu pasti sudah familier dengan UMKM yang bergerak di bidang ini, seperti toko pakaian, desainer lokal, dan usaha aksesori seperti perhiasan, tas, dan sepatu. UMKM di bidang ini menawarkan produk-produk fashion yang unik dan berkualitas. Mereka bisa menyesuaikan dengan tren terkini dan menciptakan desain yang kreatif.
Baca juga: 4 Cara Menghitung Labor Cost
4. Bidang Agrobisnis
Ada pula UMKM di bidang agrobisnis yang berhubungan dengan usaha pertanian, peternakan, perikanan, dan agroindustri. Contohnya, UMKM yang menghasilkan produk olahan makanan seperti keripik buah, produk organik, produk peternakan, atau usaha perikanan skala kecil.
UMKM di bidang agrobisnis berperan dalam menghasilkan produk berkualitas dari bahan baku lokal dan berkontribusi dalam pengembangan sektor pertanian di Indonesia.
5. Bisnis Kuliner
Terakhir tetapi tidak kalah populer adalah bisnis kuliner dalam bentuk warung makan, kafe, restoran, toko kue, atau usaha makanan dan minuman lainnya. UMKM bisa menghadirkan cita rasa khas daerah, menawarkan menu kreatif, atau menghidangkan makanan tradisional dengan sentuhan modern.
Sudahkah kamu memahami pengertian UMKM dan perannya dalam perekonomian Indonesia? Jika jawabannya adalah ‘ya’, maka kamu bisa mulai dengan membangun usaha mikro yang sesuai dengan bidang dan keahlianmu.
Nah, dalam menjalankan UMKM, tentunya kamu juga harus mempekerjakan karyawan supaya kegiatan operasional bisnismu tetap berjalan lancar. Agar manajemen karyawanmu berjalan efektif, gunakanlah aplikasi pengatur jadwal kerja gratis dari StaffAny!
Aplikasi ini akan membantu kamu dalam mengatur jadwal absensi karyawan serta memantau timesheet mereka agar manajemen penggajiannya berjalan lebih efektif. Aplikasi yang menarik untuk UMKM, bukan? Hubungi kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai produk ini!