Pembayaran gaji karyawan seharusnya disertai dengan dokumen slip gaji yang berguna sebagai bukti sah bahwa kamu sudah memenuhi kewajibanmu sebagai pemberi kerja. Format slip gaji yang dibuat tidak perlu rumit, cukup memasukkan komponen yang lengkap dan rinci di dalamnya. Jika belum mengetahui cara membuatnya, jangan khawatir. Kamu bisa melihat contoh slip gaji karyawan yang diberikan dalam artikel ini.
Pengertian Slip Gaji

Slip gaji adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemberi kerja dan menunjukkan rincian gaji atau upah yang diterima oleh karyawan. Berbagai informasi detail mengenai penghasilan karyawan, mulai dari gaji pokok, penambahan tunjangan, dan potongan, dicantumkan dalam dokumen ini.
Adapun fungsi dari slip gaji adalah sebagai bukti tertulis mengenai pembayaran gaji kepada karyawan. Pemberi kerja bisa menjelaskan beberapa komponen yang memengaruhi pembayaran gaji karyawan. Apabila terjadi perbedaan persepsi mengenai hak karyawan, pemberi kerja dan karyawan bisa saling berdiskusi menggunakan slip gaji.
Bagi bisnis sendiri, slip gaji juga merupakan dokumentasi biaya upah tenaga kerja yang dikeluarkan setiap bulannya. Tim keuangan bisnis menggunakan slip gaji karyawan untuk menulis laporan keuangan.
Baca juga: 8 Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Upah
Regulasi mengenai Pemberian Slip Gaji
Apakah pemberi kerja wajib memberikan slip gaji setiap kali membayarkan upah karyawan? Tentu saja karena kewajiban tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pasal 53 ayat kedua menyebutkan bahwa pengusaha harus memberikan slip gaji kepada karyawan atau buruh sebagai bukti pembayaran upah yang mencantumkan rincian upah yang diterima pada saat upah dibayarkan. Jadi, kewajiban pemberi kerja tidak sekadar membayarkan gaji karyawannya, tetapi juga memberikan slip gaji sebagai bukti pembayaran yang sah.
Unsur yang Harus Ada dalam Slip Gaji
Sebelum membuat slip gaji, kamu perlu memahami beberapa komponen penting yang harus dicantumkan di dalamnya. Apa saja? Lihat rincian berikut ini.
1. Identitas Bisnis
Identitas bisnis yang harus dicantumkan terdiri dari nama, logo, alamat lengkap lokasi usaha, nomor telepon, alamat email, dan sebagainya. Bagian ini perlu ditulis dengan jelas supaya bisa dipastikan bahwa slip gaji tersebut dikeluarkan oleh bisnis yang bersangkutan.
2. Data Karyawan
Slip gaji juga harus mencantumkan data karyawan secara rinci supaya dokumennya tidak tertukar. Setiap karyawan memiliki besaran gaji dan komponen penghitungan yang berbeda sehingga kamu perlu memasukkan rincian ini. Adapun data karyawan yang dimasukkan mencakup nama, nomor induk karyawan, jabatan dan departemen, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
3. Periode Pembayaran Gaji
Slip gaji sebagai bukti pembayaran juga harus mencantumkan tanggal pembayaran sesuai periode yang berlaku. Tanggal pembayaran digunakan sebagai catatan waktu slip gaji tersebut diterbitkan. Apalagi jika bisnis yang membayarkan upah karyawan secara harian atau mingguan, periode pembayaran gaji harus dicatat secara detail agar tim keuangan juga membuat laporannya dengan baik.
4. Pernyataan Kerahasiaan
Slip gaji adalah informasi finansial yang bersifat pribadi, jadi disarankan untuk mencantumkan pernyataan bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia. Pernyataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang terdapat di dalamnya hanya diketahui antara pemberi kerja dan karyawan. Pernyataan kerahasiaan bisa diletakkan di bawah nama bisnis dengan kalimat ‘private and confidential’ atau diberi watermark bertuliskan ‘private’.
5. Penghitungan Gaji
Bagian inilah yang merupakan komponen utama dari slip gaji. Pada bagian ini, kamu akan menghitung rincian penghasilan yang meliputi gaji pokok, penambahan tunjangan atau insentif, dan potongan hingga mendapatkan gaji bersih karyawan. Setiap komponen perlu dituliskan secara rinci dan jelas karena berguna menjadi informasi mengenai hak yang diterima karyawan pada periode pembayaran tersebut.
6. Keterangan Lengkap Pembayaran Gaji
Terakhir, pemberi kerja harus mencantumkan keterangan lengkap pembayaran gaji. Keterangan tersebut mencakup total gaji yang diperoleh karyawan dan nama bank serta rekening yang digunakan untuk melakukan pembayaran gaji.
Baca juga: Arti Take Home Pay, Komponen, & Cara Menghitungnya
Komponen Perhitungan Gaji Karyawan
Setidaknya ada empat hal yang perlu kamu perhitungkan sebelum memberi hak upah kepada karyawanmu. Apa sajakah itu? berikut penjelasannya.
1. Gaji Pokok
Komponen penghitungan pertama adalah gaji pokok. Jumlah gaji pokok yang diberikan harus sesuai dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan karyawan yang dicantumkan dalam surat perjanjian kerja sama. Gaji pokok ditentukan berdasarkan jabatan atau jenjang karier yang mencerminkan kompetensi karyawan.
2. Penambahan Tunjangan
Gaji pokok yang diterima kemudian ditambahkan dengan tunjangan. Tunjangan merupakan pelengkap gaji pokok yang bersifat sosial dan bisa disesuaikan dengan kondisi karyawan. Contohnya, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan sebagainya. Ada dua jenis tunjangan, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.
Selain tunjangan, pemberi kerja juga perlu menambahkan upah lembur apabila karyawan bekerja melebihi jam kerja yang ditetapkan, yakni 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Penghitungan upah lembur dilakukan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan regulasi pemerintah yang berlaku. Upah lembur juga perlu dicantumkan secara rinci untuk memberikan nominal yang pasti.
Jika diperlukan, pemberi kerja bisa menambahkan komisi atau bonus yang merupakan pendapatan tidak tetap. Bonus diberikan berdasarkan performa kerja maupun faktor lainnya. Untuk memudahkan penghitungan bonus, kamu bisa menggunakan layanan EngageAny yang bermanfaat sebagai tracker performa karyawan. Karyawan juga akan tertarik memberikan upaya lebih dalam bekerja karena bisa mendapatkan rewards yang menarik setiap kali menyelesaikan tantangan tertentu.
3. Pengurangan Potongan
Potongan merupakan pengurangan dana gaji karyawan berdasarkan faktor tertentu. Biasanya, potongan yang wajib ada dalam slip gaji adalah potongan pajak penghasilan (PPh) dan asuransi kesehatan serta ketenagakerjaan.
Oleh karena itu potongan pajak wajib dihitung karena pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memproses dan membayar pajak karyawan sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu, asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan bukti tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya.
Selain potongan pajak dan asuransi, ada juga potongan gaji jika karyawan terlambat masuk kerja, tidak masuk kerja karena alasan tertentu, memiliki utang kepada pemberi kerja, dan sebagainya. Semua jenis potongan harus dicantumkan secara rinci untuk menghindari kesalahpahaman.
4. Penghasilan Bersih
Dari semua komponen penghitungan tersebut, didapatkan nominal penghasilan bersih. Gaji bersih inilah yang menjadi take home pay atau penghasilan yang diterima oleh karyawan setiap bulannya.
Baca juga: Apa Itu Payroll, Manfaat, dan Cara Membuatnya?
Contoh Slip Gaji Karyawan sebagai Panduan
Setiap jenis bidang usaha pasti menerapkan format slip gaji yang berbeda. Kamu bisa menggunakan salah satu dari sembilan contoh slip gaji karyawan di bawah ini sebagai panduan membuat slip gaji untuk diterapkan dalam bisnismu.
1. Contoh Slip Gaji Sederhana

2. Contoh Slip Gaji Karyawan Hotel

3. Contoh Slip Gaji Part TIme

4. Contoh Slip Gaji Karyawan Toko

5. Contoh Slip Gaji Menggunakan Excel

Baca juga: 3 Cara Membuat Slip Gaji dengan Word dan Excel
6. Contoh Slip Gaji dalam Bahasa Inggris

7. Contoh Slip Gaji Karyawan yang Bekerja Shift

8. Contoh Slip Gaji Karyawan Pertamina

9. Contoh Slip Gaji Honorer

Setelah melihat contoh slip gaji karyawan di atas, apakah kamu sudah menemukan format yang tepat untuk diterapkan dalam pembayaran upah karyawanmu? Apabila masih kesulitan dalam membuat slip gaji, jangan khawatir, kamu bisa mulai dengan membuat slip gaji online gratis dari StaffAny.
Tidak hanya itu, StaffAny juga memiliki fitur lain yang memudahkan penghitungan gaji karyawanmu, mulai dari fitur timesheet, pengajuan cuti yang seamless, hingga proses absen yang praktis hanya dari smartphone. Hubungi kami segera melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi lengkap atau mencoba free trial StaffAny!

StaffAny merupakan perusahaan teknologi yang berfokus pada bidang HR. Kami percaya proses digitalisasi HR untuk beragam kebutuhan industri ritel sangat berperan dalam proses percepatan bisnis dan menjaga kualitas produk.