Mengenal Pengertian Sistem Kerja Shift

Table of Contents

Bisnis yang bergerak di bidang retail dan F&B pasti sudah familier dengan sistem kerja shift. Bagaimana tidak? Jam operasional bisnis yang cukup panjang mengharuskan pengusaha untuk menerapkan sistem tersebut. Pembagian karyawan ke dalam beberapa shift kerja justru membuat proses operasional bisnis lebih efektif.

Nah, sudahkah kamu mengetahui apa itu sistem kerja shift? Tahukah kamu kalau sistem ini terdiri dari beberapa jenis yang bisa diaplikasikan dalam bisnismu? Baca artikel ini untuk mengetahui jawabannya!

Pengertian Shift Kerja

sistem kerja shift, Mengenal Pengertian Sistem Kerja Shift

Shift kerja adalah pembagian waktu kerja menjadi beberapa kali dalam satu hari atau lebih tepatnya 24 jam. Bisa dikatakan bahwa shift kerja merupakan kebalikan pola kerja 1 kali dalam periode 24 jam.

Sistem kerja shift mengharuskan karyawan untuk bekerja pada waktu yang telah ditentukan, baik itu shift pagi atau shift malam. Dalam shift pagi, karyawan diminta untuk bekerja pada awal hari, biasanya mulai dari pagi hingga siang. Sedangkan shift malam berarti karyawan bekerja pada malam hari, biasanya mulai dari sore hingga tengah malam atau dini hari.

Sistem kerja shift biasanya diterapkan dalam bidang pekerjaan yang beroperasi selama 24 jam sehari. Namun, kamu juga harus menerapkan shift kerja jika bisnis beroperasi melebihi 7 atau 8 jam sehari. Sistem shift akan membantu bisnis dalam menjaga kelancaran operasional tanpa terganggu waktu istirahat atau libur.

Baca juga: 3 Rumus Membuat Jadwal Shift Kerja yang Wajib Dipelajari!

Aturan Pembagian Shift Kerja

Sistem kerja shift diberlakukan dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, lebih tepatnya pasal 77 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Aturan tersebut diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Pasal 21 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan waktu kerja karyawan sebagai berikut:

– 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau

– 8 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Dalam beberapa sektor usaha atau pekerjaan tersebut, jam kerja tersebut tidak harus diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada ayat 3 peraturan tersebut. Ada pun sektor usaha yang dimaksud dijelaskan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 233 Tahun 2003 yang berbunyi: 

Pekerjaan di bidang pelayanan jasa kesehatan, pelayanan transportasi, usaha pariwisata, jasa pos dan telekomunikasi, penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih, dan penyedia bahan bakar minyak dan gas bumi, usaha swalayan, media massa, pengamanan, konservasi, dan pekerjaan apabila berhenti dapat mengganggu proses produksi dapat dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.”

Namun, sudah menjadi kewajiban bagi pengusaha untuk menjelaskan ketentuan jam kerjanya dalam peraturan perusahaan (PP) atau perjanjian kerja bersama (PKB), sesuai dengan ayat 4 regulasi tersebut.

Apabila mempekerjakan karyawan perempuan, kamu juga harus mematuhi peraturan yang tercantum dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003. Aturan tersebut menyatakan bahwa karyawan yang hamil dilarang dipekerjakan pada shift malam, yaitu pukul 23.00 sampai 07.00. Selain itu, kamu wajib menyediakan sarana transportasi bagi perempuan yang berangkat dan pulang kerja antara pukul 23.00 sampai 05.00.

Baca juga: Ketahui 5 Cara Membagi Shift Kerja yang Efektif 

StaffAny

Jenis-jenis Pembagian Shift Kerja dan Contohnya

Setiap pengusaha menetapkan jenis pembagian shift yang berbeda. Inilah jenis-jenis shift kerja yang sering diberlakukan di Indonesia beserta contohnya.

1. Shift Pagi-Siang (Day Shift)

Jenis shift inilah yang berlaku di perusahaan atau bisnis yang beroperasi selama 8 jam. Pada shift ini, karyawan bekerja pada rentang waktu pagi hari dan berakhir sekitar siang atau sore hari. Contohnya, dalam industri perhotelan, resepsionis atau pelayan sarapan pagi lebih sering ditugaskan pada shift pagi-siang untuk memberikan pelayanan kepada tamu pada pagi hari.

2. Shift Malam (Night Shift)

Sesuai istilahnya, shift malam berarti karyawan bekerja pada waktu malam hari. Biasanya, shift ini dimulai pada sore hari dan berakhir di tengah malam. Namun, ada juga yang memulai shift ini pada malam hari dan berakhir pada dini hari. Contoh penerapan shift malam adalah minimarket yang buka 24 jam. Kasir biasanya dipekerjakan pada shift malam supaya bisa melayani pelanggan yang ingin membeli sesuatu pada malam hari.

Baca juga: Ketahui 10 Tips Kesehatan Untuk Pekerja Shift Malam

3. Shift Panjang (Long Shift)

Shift panjang adalah jenis shift kerja yang mengharuskan karyawan bekerja lebih lama dari shift kerja reguler. Shift panjang dikenal pula dengan istilah lembur. Biasanya, shift ini berlangsung selama 10 jam atau lebih dengan jam istirahat yang diberikan dalam interval waktu tertentu. Contohnya sering ditemukan dalam industri kesehatan, ketika perawat harus bekerja selama 12 jam dengan istirahat yang diatur agar pasien tetap mendapatkan perawatan yang optimal.

4. Shift Fleksibel (Flexible Shift)

Terakhir, ada shift fleksibel yang memberikan kebebasan kepada karyawan untuk menentukan jam kerjanya. Tentunya pengusaha harus menerapkan beberapa batasan tertentu agar pekerjaan tetap berjalan dengan maksimal. Seiring dengan perkembangan teknologi, shift fleksibel juga diterapkan dalam pola Work From Home (WFH) dan remote working. Karyawan bebas mengatur jadwal kerja mereka sendiri asalkan mampu memenuhi target dan komitmen kerja yang telah ditetapkan oleh pemberi kerja.

Setelah mengetahui jenis-jenis shift di atas, barulah kamu bisa membuat jadwal shift sesuai dengan jadwal operasional bisnismu. Tentunya dibutuhkan aplikasi penjadwalan karyawan yang bisa diandalkan agar sistem kerja shift dalam bisnismu dapat berjalan efektif. 

Pilih saja StaffAny yang dilengkapi dengan sistem yang canggih agar pembagian jadwal kerja shift tetap teratur dan memenuhi aturan yang berlaku dalam bisnismu. StaffAny juga memiliki fitur pengajuan cuti sehingga jadwal cuti yang dibuat bisa dikonsolidasikan dengan daftar kehadiran karyawanmu. Aplikasi yang menarik, bukan? Segera hubungi kami melalui WhatsApp untuk informasi lebih lanjut dan mencoba free trial-nya! Buat sistem kerja shift di bisnismu menjadi lebih efisien hanya dengan StaffAny!

Like this article?

Share on Facebook
Share on LinkedIn
WhatsApp

Related article

Leave a comment